Tafsir Surat AL-Qadar (Bagian 2)
Pada edisi sebelumnya, telah kami sampaikan tentang Lailatul Qadr. Pada malam itu penuh dengan kebaikan dan keberkahan seluruhnya, selamat dari segala kejahatan dan keburukan apapun, setan-setan tidak mampu berbuat kerusakan dan kejahatan sampai terbit fajar di pagi harinya. Hal-hal apa saja yang berkaitan dengan Lailatul Qadr?
APAKAH LAILATUL QADR MERUPAKAN SALAH SATU KEKHUSUSAN UMAT ISLAM, ATAUKAH JUGA TERDAPAT PADA UMAT UMAT SEBELUMNYA?
As Suyuthi membawakan hadits yang dikeluarkan oleh Ad Dailami,1 dari Anas, beliau berkata:
إِنَّ اللَّهَ وَهَبَ لِأُمَّتِيْ لِيْلَةَ الْقَدْرِ، وَلَمْ يُعْطِهَا مَنْ كَانَ قَبْلَهُمْ
Sesungguhnya Allah memberikan Lailatul Qadr untuk umatku, dan tidak memberikannya untuk (umat-umat) sebelumnya.
Akan tetapi hadits ini maudhu‘2 , sehingga tidak bisa dijadikan hujjah atau sandaran.
Al Khathabi menyatakan adanya ijma’ para ulama, bahwa Lailatul Qadr juga terdapat pada umat-umat sebelum umat Islam.3 Ibnu Katsir dan As Suyuthi, di dalam tafsir mereka4 membawakan hadits yang dikeluarkan oleh Imam Malik di Muwatha’nya5 yang berkata:
إِنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ ﷺ أُرِيَ أَعْمَارَ النّاسِ قَبْلَهُ أَوْ مَا شَاءَ اللَّهُ مِنْ ذَلِكَ فَكَأَنَّهُ تَقَاصَرَ أَعْمَارُ أُمَّتِهِ أَنْ لَا يَبْلُغُوْا مِنَ الْعَمَلِ مِثْلَ الَّذِيْ بَلَغَ غَيْرَهُمْ فِيْ طُوْلِ الْعُمْرِ، فَأَعْطَاهُ اللَّهُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ خَيْرًا مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
(Sesungguhnya Rasulullah diperlihatkan umur-umur manusia sebelumnya -yang relatif panjang- sesuai dengan kehendak Allah, sampai (akhirnya) usia-usia umatnya semakin pendek (sehingga) mereka tidak bisa beramal lebih lama sebagaimana umat-umat sebelum mereka beramal karena panjangnya usiamereka, maka Allah memberikan Rasulullah Lailatul Qadr yang lebih baik dari seribu bulan).6
Lalu Ibnu Katsir mengomentari hadits ini dan berkata: “Yang diisyaratkan hadits ini ialah adanya Lailatul Qadr pada umat-umat terdahulu sebelum umat Islam”. Beliau juga membawakan hadits lain, yaitu dengan menukil riwayat Imam Ahmad di dalam Musnad-nya,7 dari Abu Dzar yang berkata:
يَا رَسُوْلَ اللَّه، أَخْبِرْنِيْ عَنْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ، أَفِي رَمَضَانَ هِيَ أَوْ فِيْ غَيْرِهِ؟ قَالَ : بَلْ هِيَ فِيْ رَمَضَانَ، قُلْتُ : تَكُوْنُ مَعَ الأَنْبِيَاءِ مَاكَانُوْا، فَإِذَا قُبِضُوْا رُفِعَتْ؟ أَمْ هِيَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ؟ قَالَ : بَلْ هِيَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامِةِ ….
“Wahai Rasulullah, beritahu aku tentang Lailatul Qadr, apakah malam itu pada bulan Ramadhan ataukah pada selainnya?” Beliau berkata: “Pada bulan Ramadhan”. (Abu Dzar) berkata,”(Berarti sudah ada) bersama para nabi terdahulu? Lalu apakah setelah mereka wafat (malam Lailatul Qadr tersebut) diangkat? Ataukah malam tersebut akan tetap ada sampai hari Kiamat?” Nabi menjawab: “Akan tetap ada sampai hari Kiamat…” Kemudian Ibnu Katsir berkata: “Pada hadits inipun ada isyarat seperti yang telah kami sebutkan (pada hadits pertama), bahwa Lailatul Qadr akan tetap terus berlangsung sampai hari Kiamat pada setiap tahunnya. Tidak seperti apa yang dikatakan oleh sebagian kaum Syi’ah bahwa Lailatul Qadr sudah diangkat (tidak akan terjadi lagi), disebabkan (mereka salah) memahami hadits yang akan kami bawakan sebentar lagi.8 Karena, maksud (hadits) yang sesungguhnya ialah, diangkatnya pengetahuan tentang saat terjadinyamalam Lailatul Qadr.9
Juga ada isyarat, bahwa Lailatul Qadr khusus terjadi pada bulan Ramadhan saja dan tidak terjadi pada bulan-bulan lainnya.” 10
Pendapat inilah (bahwa Lailatul Qadr terdapat juga pada umat-umat sebelum umat Islam) yang didukung kuat oleh Ibnu Katsir di dalam kitab tafsirnya,11 karena banyaknya hadits-hadits yang menunjukkan hal itu.
KAPANKAH LAILATUL QADR?
Sudah dijelaskan di atas bahwa Lailatul Qadr terjadi pada satu malam saja dari bulan Ramadhan pada setiap tahun, akan tetapi tidak dapat dipastikan kapan terjadinya.12 Sehingga banyak hadits-hadits dan atsar-atsar yang menerangkan waktu-waktu malam, yang mungkin terjadi padanya Lailatul Qadr.13 Di antara waktu-waktu yang di terangkan hadits-hadits dan atsar-atsar tersebut ialah sebagai berikut:
- Pada malam pertama pada bulan Ramadhan.
Ibnu Katsir berkata: “Ini diriwayatkan dari Abu RazinAl ‘Uqaili (seorang sahabat)”.14
- Pada malam ke tujuh belas pada bulan Ramadhan.
Ibnu Katsir berkata:15 “Dalam hal ini Abu Dawud telah meriwayatkan hadits marfu’16 dari Ibnu Mas’ud. Juga diriwayatkan dengan mauquf17 darinya, Zaid bin Arqam dan Utsman bin Abi Al ‘Ash.18 Dan ini adalah salah satu perkataan Muhammad bin Idris Asy Syafi’i. Juga diriwayatkan dari Al Hasan Al Bashri. Mereka semua beralasan, karena (malam ke tujuh belas Ramadhan adalah) malam (terjadinya) perang Badr, yang terjadi pada malam Jum’at, malam ke tujuh belas dari bulan Ramadhan, dan di pagi harinya (terjadilah) perang Badr. Itulah hari yang Allah katakan dalam firmanNya:
يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعٰنِۗ
(Di hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan).19
- Pada malam ke sembilan belas pada bulan Ramadhan.
Pendapat ini diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhum. 20
- Pada malam ke dua puluh satu pada bulan Ramadhan.
Sebagaimana hadits Abu Sa’id Al Khudri, beliau berkata:
اِعْتَكَفَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ عَشْرَ الأَوَّلِ مِنْ رَمَضَانَ، وَاعْتَكَفْنَا مَعَهُ، فَأَتَاهُ جِبْرِيْلُ، فَقَالَ : ( إِنَّ الَّذِيْ تَطْلُبُ أَمَامَكَ)، فَاعْتَكَفَ العَشْرَ الأَوْسَطَ فَاعْتَكَفْنَا مَعَهُ، فَأَتَاهُ جِبْرِيْلُ ، فَقَالَ : (إِنَّ الَّذِيْ تَطْلُبُ أَمَامَكَ)، قَامَ النَّبِيُّ ﷺ خَطِيْبًا صَبِيْحَةَ عِشْرِيْنَ مِنْ رَمَضَانَ، فَقَالَ: (( مَنْ كَانَ اِعْتَكَفَ مَعَ النَّبِيِّ ﷺ فَلْيَرْجِعْ، فَإِنِّيْ أُرِيْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ ، وَإِنِّيْ نُسِّيْتُهَا، وَإِنَّهَا فِيْ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ فِيْ وِتْرٍ، وَإِنِّيْ رَأَيْتُ كَأَنِّيْ أَسْجُدُ فِيْ طِيْنٍ وَكَاءٍ))، وَكَانَ سَقْفُ الْمَسْجِدِ جَرِيْدَ النَّخْلِ، وَمَا نَرَى فِيْ السَّمَاءِ شَيْئًا فَجَاءَتْ قَزَعَةُ فَأُمْطِرْنَا، فَصَلَّى بِنَا النَّبِيُّ ﷺ حَتَّى رَأَيْتُ اَثَرَ الطِّيْنِ وَالْمَاءِ عَلَى جَبْهَةِ رَسُوْلِ اللَّهِ ﷺ وَأَرْنَبَتِهِ تَصْدِيْقَ رُؤْيَاهُ
Rasulullah melakukan i’tikaf pada sepuluh hari pertama di bulan Ramadhan, dan kami pun beri’tikaf bersamanya. Lalu Jibril datang dan berkata: “Sesungguhnya apa yang kamu minta (ada) di depanmu,” Lalu Rasulullah melakukan i’tikaf pada sepuluh hari pertengahan di bulan Ramadhan, dan kamipun beri’tikaf bersamanya. Lalu Jibril datang dan berkata: “Sesungguhnya apa yang kamu minta (ada) di depanmu,”
lalu Rasulullah berkhutbah pada pagi hari yang ke dua puluh di bulan Ramadhan dan bersabda: “Barangsiapa yang i’tikaf bersama Nabi, pulanglah. Karena sesungguhnya aku telah diperlihatkan Lailatul Qadr, dan aku sudah lupa. Lailatul Qadr akan terjadi pada sepuluh hari terakhir pada (malam) ganjilnya, dan aku sudah bermimpi bahwa aku bersujud di atas tanah dan air”. Saat itu atap masjid (terbuat dari) pelepah daun pohon kurma, dan kami tidak melihat sesuatupun di langit. Lalu tiba-tiba muncul awan, dan kami pun dihujani. Lalu Rasulullah shalat bersama kami, sampai-sampai aku melihat bekas tanah dan air yang melekat di dahi dan ujung hidungnya sebagai pembenaran mimpinya.21
Asy Syafi’i berkata: “Hadits ini adalah riwayat paling shahih”.22
- Pada malam ke dua puluh tiga pada bulan Ramadhan.
Sebagaimana hadits Abdullah bin Unais, beliau berkata:
أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ ﷺ قَالَ : أُرِيْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ ثُمَّ أُنْسِيْتُهَا، وَأَرَانِيْ صُبْحَهَا أَسْجُدُ فِيْ مَاءٍ وَطِيْنٍ))، قَالَ : فَمُطِرْنَا لَيْلَةَ ثَلَاثٍ وَعِشْرِيْنَ، فَصَلَّى بِنَا رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ فَانْصَرَفَ، وَإِنَّ أَثَرَ الْمَاءِ وَالطِّيْنِ عَلَى جَبْهَتِهِ وَأَنْفِهِ، قَالَ: وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنِ أُنَيِسٍ يَقُوْلُ: ثَلَاثٍ وَعِشْرِيْنَ
“Sesungguhnya Rasulullah bersabda: ((Aku telah diperlihatkan Lailatul Qadr kemudian aku dibuat lupa, dan aku bermimpi bahwa aku bersujud di atas tanah dan air)). Maka kami dihujani pada malam yang ke dua puluh tiga, Rasulullah shalat bersama kami, kemudian beliau pergi sedangkan bekas air dan tanah (masih melekat) di dahi dan hidungnya”. Dan Abdullah bin Unais berkata: Dua puluh tiga.23
- Pada malam ke dua puluh empat di bulan Ramadhan.
Sebagaimana hadits Abu Sa’id Al Khudri, berkata:
قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ : (( لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ أَرْبَعٍ وَعِشْرِيْنَ)).
“Rasulullah bersabda: ((Lailatul Qadr malam yang ke dua puluh empat))”. 24
Ibnu Katsir berkata: “Sanadnya para perawi tsiqat (kuat)”.25
Demikian juga lafazh hadits yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanadnya dari Bilal.26
Kemudian Ibnu Katsir melanjutkan perkataannya (untuk mengomentari hadits Bilal tersebut): “(Pada sanadnya ada) Ibnu Lahi’ah (dan dia) dha’if, dan (hadits ini) tidak sesuai dengan apa yang telah diriwayatkan oleh Al Bukhari dari Ashbagh, dari Ibnu Wahb, dari ‘Amr bin Al Harits, dari Yazid bin Abi Habib, dari Abu Al Khair, dari Abu Abdillah Ash Shunaabihi berkata: “Bilal -Mu’adzin Rasulullah- telah memberitahu kepadaku bahwa Lailatul Qadr dimulai malam ke tujuh dari sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan).”27 Maka hadits yang mauquf ini lebih sah, wallahu a’lam.
Demikian halnya telah diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Jabir, Al Hasan, Qatadah, Abdullah bin Wahb (yang semuanya mengatakan) bahwa Lailatul Qadr adalah pada malam yang ke dua puluh empat.28
- Pada malam ke dua puluh lima di bulan Ramadhan.
Sebagaimana hadits Abdullah bin Abbas, beliau berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: اِلْتَمِسُوْهَا فِيْ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ، فِيْ تَاسِعَةٍ تَبْقَى، فِيْ سَابَعِةٍ تَبْقَى، فِيْ خَامِسَةٍ تَبْقَى.
Nabi bersabda: “Carilah Lailatul Qadr di bulan Ramadhan, pada sembilan malam yang tersisa, tujuh malam yang tersisa, lima malam yang tersisa”.29
- Pada malam ke dua puluh tujuh pada bulan Ramadhan.
Sebagaimana hadits yang di keluarkan oleh Imam Muslim dari Ubay bin Ka’ab:
عَنْ عَبْدَةَ وَعَاصِمِ بْنِ أَبِيْ النُّجُوْدِ سَمِعَا زِرَّ بْنَ حُبَيْشٍ يَقُوْلُ : سَأَلْتُ أُبَيَّ بْنِ كَعَبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فَقُلْتُ : إِنَّ أَخَاكَ ابْنَ مَسْعُوْدٍ يَقُوْلُ : مَنْ يُقِمْ الْحَوْلَ يُصِبْ لَيْلَةَ الْقَدْرِ، فَقَالَ: رَحِمَهُ اللَّهُ ، أَرَادَ أَنْ لَا يَتَّكِلَ النَّاسُ، أَمَا إِنَّهُ قَدْ عَلِمَ أَنَّهَا فِيْ رَمَضَانَ، وَأَنَّهَا فِيْ العَشْرِ الأَوَاخِرِ، وَأَنَّهَا لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ. ثُمَّ حَلَفَ لَا يَسْتَثْنِيْ أَنَّهَا لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ، فَقُلْتُ: بِأَيِّ شَيْءٍ تَقُوْلُ ذَلِكَ يَا أَبَا الْمُنْذِرِ؟ قَالَ : بِالعَلَامَةِ أَوْ بِالآيَةِ الَّتِيْ أَخْبَرَنَا رَسُوْلُ اللَّهِ ص، أَنَّهَا تَطْلُعُ يَوْمَئِذٍ لَا شُعَاعَ لَهَا
Dari Abdah dan Ashim bin Abi An Nujud, mereka mendengar Zirr bin Hubaisy berkata: Aku pernah bertanya kepada Ubay bin Ka’b, maka aku berkata: “Sesungguhnya saudaramu Ibnu Mas’ud berkata, barangsiapa yang mendirikan (shalat malam) selama setahun, pasti akan mendapatkan Lailatul Qadr.” Ubay bin Ka’b berkata: “Semoga Allah merahmatinya, beliau bermaksud agar orang-orang tidak bersandar (pada malam tertentu untuk mendapatkan Lailatul Qadr, Pen), walaupun beliau sudah tahu bahwa malam (Lailatul Qadr) itu di bulan Ramadhan, dan ada pada sepuluh malam terakhir, dan pada malam yang ke dua puluh tujuh”. Kemudian Ubay bin Ka’ab bersumpah tanpa istitsna’30, bahwa malam itu adalah malam yang ke dua puluh tujuh. Aku (Zirr) berkata: “Dengan apa (sehingga) engkau berkata demikian, wahai Abu Al Mundzir?”31 Beliau berkata: “Dengan tanda yang pernah Rasulullah kabarkan kepada kami, yaitu(matahari) terbit (pada pagi harinya) tanpa sinar (yang terik)”.32
Juga hadits Abdullah bin Umar:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رِجَالًا مِنْ أَصْحَابِ النَّيِيِّ ﷺ أُرُوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِيْ الْمَنَامِ فِيْ السَّبْعِ الأَوَاخِرِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ : (( أَرَى رُؤْيَكُمْ قَدْ تَوَاطَأَتْ فِيْ السَّبْعِ الاَوَاخِرِ، فَمَنْ كَانَ مُتَحَرِّيَهَا فَلْيَتَحَرَّهَا فِيْ السَّبْعِ الأَوَاخِرِ)).
Dari Ibnu Umar, bahwa beberapa orang sahabat Nabi diperlihatkan (mimpi) Lailatul Qadr pada tujuh malam terakhir, lalu Rasulullah bersabda: “Aku kira mimpi kalian telah bersesuaian pada tujuh malam terakhir. Maka barangsiapa yang ingin mendapatkannya, carilah pada tujuh malam terakhir”. 33
Demikian pula hadits Mu’awiyah bin Abi Sufyan:
عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِيْ سُفْيَانَ، عَنْ النَّبِيِّ ﷺ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ قَالَ : (( لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ)).
Dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dari Nabi dalam (masalah) Lailatul Qadr bersabda: “Lailatul Qadr pada malam ke dua puluh tujuh”. 34
Ibnu Katsir berkata: “Dan ini (Lailatul Qadr adalah malam ke dua puluh tujuh) adalah pendapat sebagian ulama salaf, pendapat madzhab Ahmad bin Hanbal, dan riwayat dari Abu Hanifah. Juga telah diriwayatkan dari sebagian Salaf, mereka berusaha mencocokkan malam Lailatul Qadr dengan malam yang ke dua puluh tujuh dengan firman Allah ( ## ) . Karena, kata ini adalah kata yang ke dua puluh tujuh dari surat Al Qadr. Wallahu a’lam”.35
– Pada malam ke dua puluh sembilan pada bulan Ramadhan.
Sebagaimana hadits Abu Hurairah, berkata:
أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ ص قَالَ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ : إِنَّهَا لَيْلَةُ سَابِعَةٍ أَوْ تَاسِعَةٍ وَعِشْرِيْنَ، إِنَّ الْمَلَائِكَةَ تِلْكَ الَّيْلَةَ فِيْ الأَرْضِ أَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ الْحَصَى
Sesungguhnya Rasulullah bersabda tentang Lailatul Qadr: “Sesungguhnya malam itu malam yang ke (dua puluh) tujuh atau ke dua puluh sembilan. Sesungguhnya, malaikat pada malam itu, lebih banyak dari jumlah butiran kerikil (pasir)”. 36
Juga hadits ‘Ubadah bin Shamit:
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، أَنَّهُ سَأَلَ رَسُوْلَ اللَّهِ ﷺ عَنْ لَيْلَةَ الْقَدْرِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ : (( فِيْ رَمَضَانَ، فَالْتَمِسُوْهَا فِيْ العَشْرِ الأَوَاخِرِ، فَإِنَّهَا فِيْ وِتْرٍ، فِيْ إِحْدَى وَعِشْرِيْنَ، أَوْ ثَلَاثٍ وَعِشْرِيْنَ، أَوْ خَمْسٍ وَعِشْرِيْنَ، أَوْ سَبْعٍ وَعشْرِيْنَ، أَوْ تِسْعٍ وَعِشْرِيْنَ، أَوْ فِيْ آخْرِ لَيْلَةٍ، فَمَنْ قَامَهَا اِبْتِغَاءَهَا إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا ثُمَّ وُقِّفَتْ لَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ )).
Dari Ubadah bin Ash Shamit, beliau bertanya kepada Rasulullah tentang Lailatul Qadr, maka Rasulullah bersabda: “Di bulan Ramadhan. Maka carilah ia pada sepuluh malam terakhir. Karena malam (Lailatul Qadr) itu (terjadi) pada malam-malam ganjil, pada malam ke dua puluh satu, atau dua puluh tiga, atau dua puluh lima, atau dua puluh tujuh, atau dua puluh sembilan, atau pada akhir malam (bulan Ramadhan). Barangsiapa yang menghidupkan malam itu untuk mendapatkannya dengan penuh harapan (pada Allah) kemudian dia mendapatkannya, akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu dan yang akan datang”. 37–
- Pada malam terakhir pada bulan Ramadhan.
Sebagaimana hadits Ubadah bin Ash Shamit38 di atas, dan hadits Abu Bakrah:
عَنْ عُيَيْنَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ : حَدَّثَنِيْ أَبِيْ قَالَ: ذَكَرْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ عِنْدَ أَبِيْ بَكْرَةَ فَقَالَ : مَا أَنَا مُلْتَمِسُهَا لِشَيْءٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُوْلِ اللَّهِ ﷺ إِلَّا فِيْ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ فَإِنِّيْ سَمِعْتُهُ يَقُوْلُ : (( اِلْتَمِسُوْهَا فِيْ تِسْعٍ يَبْقَيْنَ، أَوْ فِيْ سَبْعٍ يَبْقًيْنَ، أَوْ فِيْ خَمْسٍ يَبْقَيْنَ، أَوْ فِيْ ثَلَاثٍ، أَوْ آخِرِ لَيْلَةٍ ))، قَالَ : وَكَانَ أَبُوْ بَكْرَةَ يُصَلِّيْ فِيْ الْعِشْرِيْنَ مِنْ رَمَضَانَ طَصَلَاتِهِ فِيْ سَائِرِ السَّنَةِ، فَإِذَا دَخَلَ الْعَشْرَ اِجْتَهَدَ
Dari Uyainah bin Abdurrahman, ia berkata: “Ayahku telah mengkhabarkan kepadaku, (ia) berkata, aku menyebutkan tentang Lailatul Qadr kepada Abu Bakrah, maka beliau berkata, tidaklah aku mencari malam Lailatul Qadr dengan suatu apapun yang aku dengarkan dari Rasulullah, melainkan pada sepuluh malam terakhir; karena sesungguhnya aku mendengarkan beliau berkata: ‘Carilah malam itu pada sembilan malam yang tersisa (di bulan Ramadhan), atau tujuh malam yang tersisa, atau lima malam yang tersisa, atau tiga malam yang tersisa, atau pada malam terakhir’,” berkata Abdurrahman: “Dan Abu Bakrah shalat pada dua puluh hari pertama di bulan Ramadhan seperti shalat-shalat beliau pada waktu-waktu lain dalam setahun, tapi apabila masuk pada sepuluh malam terakhir, beliau bersungguh-sungguh”. 39
Hadits yang serupa telah diriwayatkan dari Mu’awiyah.40
Inilah waktu-waktu yang diterangkan di berbagai kitab tafsir maupun hadits. Jika kita perhatikan, banyak hadits shahih yang menerangkan, bahwakemungkinan terbesar terjadinya Lailatul Qadr ialah malam-malam ganjil pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan, terutama pada malam ke dua puluh satu dan dua puluh tujuh.
Muhammad Amin Asy Syinqithi berkata: “Tidak pernah ada ketentuan (pembatasan) yang memastikan waktu terjadinya malam itu (Lailatul Qadr) pada bulan Ramadhan. Para ulama telah banyak membawakan pendapat (perkataan) dan nash-nash. Di antara perkataan (para ulama) tersebut ada yang sangat umum. (Bahwa Lailatul Qadr) mungkin terjadi pada setahun penuh, akan tetapi ini tidak mengandung hal yang baru. Perkataan ini dinisbatkan kepada Ibnu Mas’ud, tetapi (sebetulnya) maksudnya ialah (agar manusia) bersungguh-sungguh (dalam mencarinya). Ada yang mengatakan bahwa malam itu (mungkin) terjadi pada bulan Ramadhan seluruhnya. (Mereka) berdalil dengan keumuman nash-nash Al Qur`an. Ada pula yang berkata, Lailatul Qadr mungkin terjadi pada sepuluh malam terakhir. Pendapat ini lebih khusus dari sebelumnya. Dan ada yang berpendapat, malam itu terjadi pada malam-malam ganjil dari sepuluh malam terakhir tersebut. Maka dari sini, ada yang berpendapat pada malam ke dua puluh satu, ke dua puluh tiga, ke dua puluh lima, ke dua puluh tujuh, ke dua puluh sembilan, dan malam terakhir, sesuai dengan masing-masing nash yang menunjukkan terjadinya Lailatul Qadr pada malam-malam ganjil tersebut. Akan tetapi, yang paling mashur dan shahih (dari nash-nash tersebut) adalah pada malam ke dua puluh tujuh dan dua puluh satu… (Dengan demikian), apabila seluruh nash yang menerangkan Lailatul Qadr pada malam-malam ganjil tersebut semuanya shahih, maka besar kemungkinan Lailatul Qadr terjadi pada malam-malam ganjil tersebut. Dan bukan berarti malam Lailatul Qadr tersebut tidak berpindah-pindah, akan tetapi (ada kemungkinan), dalam tahun ini terjadi pada malam ke dua puluh satu, dan pada tahun berikutnya pada malam ke dua puluh lima atau dua puluh tujuh, dan pada tahun yang lainnya lagi terjadi pada malam ke dua puluh tiga atau dua puluh sembilan, dan begitulah seterusnya. Wallahu a’lam”.41
TANDA TANDA LAILATUL QADR
Tanda-tanda Lailatul Qadr telah dijelaskan oleh Rasulullah dalam beberapa riwayat berikut :
Sebagaimana dikatakan oleh Ubay bin Ka’b pada hadits yang sudah diterangkan di atas,42 beliau berkata:
بِالْعَلَامَةِ أَوْ بِالآيَةِ الَّتِيْ أَخْبَرْنَا رَسُوْلُ اللَّهِ ص، أَنَّهَا تَطْلُعُ يَوْمَئِذٍ لَا شُعَاعَ لَهَا
Dengan tanda yang pernah Rasulullah kabarkan kepada kami, yaitu (matahari) terbit (pada pagi harinya) tanpa sinar (yang terik).
Juga sebagaimana hadits Ibnu Abbas, ia berkata:
أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ ص قَالَ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ : لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلْقَةٌ لَا حَارَّةَ وَلَابَارِدَةَ، تُصْبِحُ شَمْسُهَا صَبِيْحَتُهَا صَفِيْفَةً حَمْرَاءَ
Sesungguhnya Rasulullah n bersabda tentang (tanda-tanda) Lailatul Qadr: “Malam yang tenang, indah, tidak (berudara) panas maupun dingin, matahari terbit (di pagi harinya) dengan cahaya kemerah-merahan (tidak terik)”. 43
Juga hadits Jabir bin Abdillah, ia berkata:
قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ : إِنِّيْ كُنْتُ أُرِيْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ، ثُمَّ نُسِيْتُهُا، وَهِيَ فِيْ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ لَيْلَتِهَا، وَهِيَ لَيْلَةٌ طَلْقَةٌ بَلْجَةٌ لَا حَارَّةَ وَلَا بَارِدَةَ
Rasulullah n bersabda: “Sesungguhnya aku pernah diperlihatkan (bermimpi) Lailatul Qadr. Kemudian aku dibuat lupa, dan malam itu pada sepuluh malam terakhir. Malam itu malam yang mudah, indah, tidak (berudara) panas maupun dingin”. 44
Demikian pula hadits Ubadah bin Ash Shamit, ia berkata:
أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: لَيْلَةُ الْقَدْرِ فِيْ الْعَشْرِ الْبَوَاقِيْ، مَنْ قَامَهُنَّ ابْتِغَاءَ حِسْبَتِهِنَّ فَإِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَغْفِرُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، وَهِيَ لَيْلَةُ وِتْرٍ، تِسْعٌ أَوْ سَبْعٌ أَوْ خَامِسَةٌ أَوْ ثَالِثَةٌ أَوْ آخِرُ لَيَلَةٍ، وَقَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ : إِنَّ أَمَارَةَ لَيْلَةِ الْقَدْرِ أَنَّهَا صَافِيَةٌ بَلْجَةٌ كَأَنَّ فِيْهَا قَمْرًا سَاطِعًا سَاكِنَةٌ سَاجِيَةٌ، لَا بَرْدَ فِيْهَا وَلَا حَرَّ، وَلَا يَحِلُّ لِكَوْكَبٍ أَنْ يُرْمَى بِهِ فِيْهَا حَتَّى تُصْبِحَ، وَإِنَّ أَمَارَتَهَا أَنَّ الشَّمْسَ صَبِيْحَتَهَا تَخْرُجُ مُسْتَوِيَةً، لَيْسَ لَهَا شُعَاعٌ مِثْلَ القَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ، وَلَا يَحِلُّ لِلشَّيْطَانِ أَنْ يَخْرُجُ مَعَهَا يَوْمَئِذٍ
Sesungguhnya Rasulullah n bersabda: “Lailatul Qadr (terjadi) pada sepuluh malam terakhir. Barangsiapa yang menghidupkan malam-malam itu karena berharap keutamaannya, maka sesungguhnya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang lalu dan yang akan datang. Dan malam itu adalah pada malam ganjil, ke dua puluh sembilan, dua puluh tujuh, dua puluh lima, dua puluh tiga atau malam terakhir di bulan Ramadhan,” dan Rasulullah n bersabda: “Sesungguhnya tanda Lailatul Qadr adalah malam cerah, terang, seolaholah ada bulan, malam yang tenang dan tentram, tidak dingin dan tidak pula panas. Pada malam itu tidak dihalalkan dilemparnya bintang, sampai pagi harinya. Dan sesungguhnya, tanda Lailatul Qadr adalah, matahari di pagi harinya terbit dengan indah, tidak bersinar kuat, seperti bulan purnama, dan tidak pula dihalalkan bagi setan untuk keluar bersama matahari pagi itu”.45
KEUTAMAAN & AMALAN-AMALAN YANG UTAMA PADA LAILATUL QADR
Adapun keutamaan Lailatul Qadr, maka cukuplah bagi kita firman Allah l yang telah diterangkan di atas.
لَيْلَةُ الْقَدْرِ ەۙ خَيْرٌ مِّنْ اَلْفِ شَهْرٍۗ ٣}
تَنَزَّلُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِاِذْنِ رَبِّهِمْۚ مِنْ كُلِّ اَمْرٍۛ ٤
(Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan.(QS Al Qadr ayat 3- 4).
Mengenai amalan-amalan yang utama untuk dilakukan pada malam tersebut di antaranya:
- Melakukan i’tikaf.
Sebagaimana hadits Aisyah, ia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
Sesungguhnya Nabi melakukan i’tikaf pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkan beliau, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelahnya.46 (Hadits yang semisal dengannya ialah, hadits Abdullah bin Umar).47
Hadits lain dari Aisyah, ia berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ يَجْتَهِدُ فِيْ العَشْرِ الأَوَاخِرِ مَالَا يَجْتَهِدُ فِيْ غَيْرِهِ
Rasulullah n bersungguh-sungguh pada sepuluh malam terakhir, yang kesungguhannya tidak seperti pada waktu-waktu lainnya.48
Ada juga hadits lainnya dari Aisyah, ia berkata:
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرَ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
Nabi n , apabila memasuki sepuluh malam terakhir, (beliau) mengikat sarungnya, menghidupkan malamnya dan membangunkan istri-istrinya (untuk shalat malam). 49 Ibnu Katsir berkata: “Makna perkataan Aisyah “شَدَّ مِئْزَرَهُ“, ialah menjauhi istri (tidak menggaulinya), dan ada kemungkinan bermakna kedua-duanya (mengikat sarungnya dan tidak menggauli istri)”.50
- Memperbanyak doa.
Ibnu Katsir berkata: “Dan sangat dianjurkan (disunnahkan) memperbanyak doa pada setiap waktu, terlebih lagi di bulan Ramadhan, dan terutama pada sepuluh malam terakhir, di malam-malam ganjilnya”.51
Doa yang dianjurkan Rasulullah n ialah:
اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّيْ
Sesuai dengan hadits Aisyah berikut ini:
قُلْتُ : يَارَسُوْلَ اللَّهِ ؛ أَرَأَيْتَ إِنْ وَافَقْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ، مَا أَدْعُوْ؟ قَالَ: تَقُوْلِيْنَ : اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ، تُحِبٌّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّيْ.
Aku (Aisyah) bertanya: “Wahai, Rasulullah. Seandainya aku bertepatan dengan malam Lailatul Qadr, doa apa yang aku katakan?” Beliau menjawab: “Katakan: Ya, Allah. Sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, dan Engkau menyukai maaf. Maka, maafkan aku”.52
- Menghidupkan malam Lailatul Qadr dengan melakukan shalat atau ibadah lainnya.
Sebagaimana hadits Abu Hurairah, beliau berkata:
عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ : مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Dari Rasulullah n , beliau bersabda: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan pengharapan (dari Allah), niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa yang menghidupkan malam Lailatul Qadr dengan penuh keimanan dan pengharapan (dari Allah), niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. 53
Demikian tafsir surat Al Qadr, yang secara khusus membawa pesan mulia. Yaitu menghidupkan suatu malam yang penuh berkah. Akhirnya, penulis mengajak kepada segenap pembaca yang mudah-mudahan senantiasa dimuliakan Allah, agar selalu bertaqwa kepadaNya, kapan pun dan dimanapun kita berada. Marilah kita selalu berdoa dan meminta kepadaNya, memohon taufiqNya agar kita diberi kemudahan dalam ketaatan kepadaNya, diberi kesempatan untuk dapat menuai pahala dariNya dengan berpuasa dan qiyamul lail dan melakukan ibadah-ibadah lainnya di bulan Ramadhan ini, sehingga kita keluar dari bulan yang penuh berkah ini dengan penuh keimanan, takut, berharap dan cinta hanya kepadaNya semata. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa membimbing dan memberikan kita kekuatan untuk tetap tsabat dan istiqamah di atas jalanNya yang lurus, jalan orang-orang yang diridhai dan diberikan kenikmatan olehNya sampai kita bertemu denganNya nanti. Amin. Wallahu ta’ala a’lam.
Maraji’ dan Mashadir
- Al Quran dan terjemahnya, cet Mujamma’ Malik Fahd.
- Shahih Al Bukhari, Imam Bukhari, tahqiq Musthafa Dib Al Bugha, Dar Ibni Katsir, Al Yamamah, Beirut, cet III th 1407 H/1987 M
- Shahih Muslim, Imam Muslim, tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Dar Ihya At Turats, Beirut, tanpa cetakan dan tahun
- Sunan Abu Daud, Imam Abu Daud, tahqiq Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, Dar Al Fikr, tanpa cetakan dan tahun
- Jami At Tirmidzi, Imam At Tirmidzi (209-279 H), tahqiq Ahmad Muhammad Syakir dkk, Dar Ihya At Turats, Beirut, tanpa cetakan dan tahun
- As Sunan Al Kubra, Imam An Nasai, tahqiq DR. Abdul Ghaffar Sulaiman Al Bundari dan Sayyid Kisrawi Hasan, Dar Al Kutub Al Ilmiyyah, Beirut, cet I th 1411 H/1991M
- Sunan Ibnu Majah, Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah, tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Dar Al Fikr, Beirut, tanpa cetakan dan tahun
- Musnad Ahmad, Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal Asy Syaibani (164-241), Mu’assasah Qurthubah, Mesir
- Tafsir Ath Thabari, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thabari (224-310 H), tahqiq Mahmud Syakir, Dar Ihya At Turats, Beirut, cet I th 1421 H/ 2001 M
10.Tafsir Al Qurthubi, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al Qurthubi, tahqiq Abdur Razzaq Al Mahdi, Dar Al Kitab Al ‘Arabi, cet II th 1421 H/1999 M
11.Tafsir Ibnu Katsir, tahqiq Sami bin Muhammad AS Salamah, Dar Ath Thayyibah, cet I th 1422 H/2002 M
12.Taisir Karim Ar Rahman fi Tafsiri Kalami Al Mannan, Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, tahqiq Abdurrahman bin Mu’alla Al Luwaihiq, Dar As Salam, cet I th 1422 H/2001 M
13.Taqribut Tahdzib, Ibnu Hajar Al Asqalani (773-852 H), tahqiq Abu Al Asybal Al Bakistani, Dar Al ‘Ashimah, cet II th 1423 H
14.Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqalani (773-852 H), tahqiq Muhibbuddin Al Khatib, Dar Al Ma’rifah, Beirut, tanpa cetakan dan tahun
- Tamamul Minnah, Muhammad Nashiruddin Al Albani (1332-1420 H), Al Maktabah Al Islamiyah dan Dar Ar Rayah, cet III th 1409 H
- Ats Tsamrul Mustathab, Muhammad Nashiruddin Al Albani (1332-1420 H), Dar Gharras, cet I tanpa tahun
- Dha’if At Targhib wa Tarhib, Muhammad Nashiruddin Al Albani (1332-1420 H), Maktab Al Ma’arif, Riyadh, tanpa cetakan dan tahun
18.Fatwa Lajnah Daimah
19.Dan referensi-referensi lain.
Footnote:
1) Di dalam kitabnya, Al Firdaus Bi Ma’tsur Al Khithab (1/173, no.647).
2) Syaikh Al Albani berkata,”Maudhu’.” Lihat Dha’if Al Jami’, no. 1669 dan Silsilah Adh Dha’ifah, Jilid 7. Hadits maudhu’ adalah hadits yang palsu, dusta, dan dibuat-buat yang disandarkan kepada Nabi. (Lihat Taisir Mushthalah Al Hadits, hlm. 89).
3) Tafsir Al Qur‘an Al Azhim (8/446).
4) Tafsir Al Qur‘an Al Azhim (8/445), Ad Durr Al Mantsur (8/568).
5) Al Muwatha‘ (1/321).
6) Akan tetapi Syaikh Al Albani menghukumi hadits ini dan berkata: “Dha’ifun mu’dhal (lemah dan terputus sanadnya dengan jatuhnya dua perawi hadits secara berurutan)”. Lihat Dha’if At Targhib Wa At Tarhib.
7) Musnad Imam Ahmad (5/171). Juga terdapat dalam Shahih Ibnu Hibban (8/438 no.3683), Shahih Ibnu Khuzaimah (3/320-321 no.2169-2170), Al Mustadrak (1/603 no.1596), Sunan Al Baihaqi (4/307 no.8308), Musnad Al Bazzar (9/456 no.4067-4068) dan yang lain-lainnya.
8) Lihat Tafsir Al Qur‘an Al ‘Azhim (8/446). Adapun hadits yang akan beliau bawakan, yang kaum Syi’ah salah dalam memahaminya, yaitu hadits yang dikeluarkan Al Bukhari dalam Shahih-nya (2/711 no.1919 & 5/2248 no.5705) dari Ubadah bin Shamit berkata:
خَرَجَ النَّبِيُّ ﷺ لِيُخْبِرَنَا بِلَيْلَةِ الْقَدْرِ، فَتَلَاحَى رُجُلاَنِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، فَقَالَ : (( خَرَجْتُ لِأُخْبِرَكُمْ بِلَيْلَةِ الْقَدْرِ فَتَلَاحَى فُلَانٌ وَ فُلَانٌ؟ فَرُفِعَتْ، وَعَسَى أَنْ يَكُوْنَ خَيْرًا لَكُمْ، فَالْتَمِسُوْهَا فِيْ التَّاسِعَةِ وَالسَّابِعَةِ وَالْخَامِسَةِ )).
Rasulullah keluar untuk memberitahu kami (kapan terjadinya) Lailatul Qadr, tiba-tiba ada dua orang dari muslimin salingmencela (berselisih), beliau pun bersabda: “Aku keluar untuk mengabarkan kepada kalian (kapan) Lailatul Qadr, lalu si Fulan dan Fulan berselisih? Sudah diangkat, dan mudah-mudahan hal itu lebih baik untuk kalian, maka carilah pada ke sembilan, ke tujuh, dan ke lima (dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan)”.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya (8/450-451) berkata: “Dan maksud dari (فَرُفِعَتْ ) adalah diangkatnya ilmu (untuk para sahabat) akan kapan terjadinya Lailatul Qadr itu. Bukan diangkatnya Lailatul Qadr secara keseluruhan (sehingga tidak ada wujudnya lagi) – sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang bodoh kaum Syi’ah- karena Rasulullah bersabda setelahnya: “Maka carilah pada ke sembilan, ke tujuh, dan ke lima (dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan)”.”
Demikian juga yang telah dinukilkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar di kitab Fathul Bari (4/263), bahwa pendapat Lailatul Qadr telah diangkat secara keseluruhan sehingga tidak ada wujudnya lagi sama sekali, adalah pandapat Syi’ah, seraya membawakan perkataan Abu Hurairah, ketika ditanya apakah Lailatul Qadr telah tiada (sudah diangkat)? Lalu menjawab: “Sungguh telah berdusta orang yang berkata demikian”. Lihat pula Adhwa’ Al Bayan (9/32).
9) Demikianlah sehingga Imam Al Bukhari memberi tarjamah (judul bab) hadits ini di Shahih-nya tersebut dengan judul (بَابُ رَفْعِ مَعْرِفَةِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ لِتَلَاحِي النَّاسِ ), yaitu: Bab: Diangkatnya pengetahuan (kapan terjadinya) Lailatul Qadr, disebabkan (adanya) perselisihan antara dua orang muslim. Ibnu Katsir pun berkata ketika mengomentari sabdanya: ( فَتَلَاحَى فُلَانٌ وَ فُلَانٌ ؟ فَرُفِعَتْ ), “Ini sesuai dengan sebuah perumpamaan: Perdebatan (akan) memutuskan faidah, dan ilmu yang bermanfaat.”
10 Ibnu Katsir di dalam kitab tafsirnya (8/446) membawakan beberapa pendapat ulama, di antaranya pendapat yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud yang mengatakan bahwa Lailatul Qadr (bisa) terjadi pada satu tahun penuh, yang bisa diharapkan terjadinya pada setiap bulan dalam setahun. Juga yang dihikayatkan dari Abu Hanifah bahwa Lailatul Qadr bisa diharapkan terjadinya pada satu bulan Ramadhan penuh. Dan ada juga pendapat-pendapat lainnya yang kebanyakan dari pendapat-pendapat tersebut tidak berdasarkan pada dalil yang shahih. Lihat pula pendapat-pendapat ulama yang dibawakan Al Hafizh Ibnu Hajar di kitabnya Fathul Bari (4/262-266).
11) Lihat Tafsir Al Quran Al Azhim (8/445-446).
12) Dan hal ini ada hikmahnya, sesuai dengan hadits yang telah lalu dalam Shahih Al Bukhari (2/711 no.1919 & 5/2248 no.5705) dari Ubadah bin Shamit: ( وَعَسَى أَنْ يَكُوْنَ خَيْرًا لَكُمْ ), “dan mudah-mudahan hal itu lebih baik untuk kalian”, sehingga Ibnu Katsir berkata: “Maksudnya adalah ketidaktahuan kalian terhadap kapan terjadinya Lailatul Qadr itu lebih baik bagi kalian, karena hal itu membuat orang-orang yang betul-betul ingin mendapatkannya akan berusaha dengan bersungguh-sungguh beribadah di setiap kemungkinan waktu terjadinya Lailatul Qadr tersebut, maka dia akan lebih banyak melakukan ibadah-ibadah. Lain halnya jika waktu Lailatul Qadr sudah diketahui, kesungguhan pun akan berkurang dan dia akan beribadah pada waktu malam itu saja”. (Lihat Tafsir Al Quran Al Azhim (8/451).
13) Al Hafizh Ibnu Hajar di kitabnya Fathul Bari (4/262-266) membawakan lebih dari empat puluh lima pendapat ulama yang berkaitan dengan keterangan kemungkinan waktu-waktu terjadinya Lailatul Qadr.
14) Tafsir Al Quran Al Azhim (8/447). Dan kami tidak mendapatkan atsar yang menerangkan hal ini, kecuali apa yang telah dinukilkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar di kitabnya Fathul Bari (4/263) dari Ibnu Abi Ashim dari Anas berkata: “Lailatul Qadr adalah malam pertama di bulan Ramadhan”.
15) Di dalam tafsirnya (8/447).
16) Hadits marfu’ adalah hadits yang disandarkan kepada Nabi, baik berupa perkataan,perbuatan, pernyataan, ataupun sifat beliau.
17) Hadits mauquf adalah hadits yang disandarkan kepada seorang sahabat Nabi, baik berupa perkataan,perbuatan, atau pernyataan.
18) Sunan Abu Dawud (2/53 no.1384). Dan Syaikh Al Albani mendha’ifkan hadits ini. (Lihat Dha’if Sunan Abi Dawud).
19) Qs. Al Anfaal:41.
20) Lihat Tafsir Al Quran Al Azhim (8/447) dan Fathul Bari (4/263).
21) HR Al Bukhari (1/280 no.780, 2/709 & 710 no.1912 & 1914, 2/716 no.1931) dan Muslim (2/826 no. 1167), dan lain-lainnya.
22) Lihat Tafsir Al Quran Al Azhim (8/447).
23) Muslim (2/826 no. 1167), dan Al Muwatha’ (1/320)
24) Musnad Ath Thayalisi (1/288).
25) Lihat Tafsir Al Quran Al Azhim (8/447).
26) Musnad Imam Ahmad (6/12), dan Syaikh Al Albani mendha’ifkan hadits ini (Lihat Dha’if Al Jami’ no.4957).
27) HR Al Bukhari (4/1621)
28) Lihat Tafsir Al Quran Al Azhim (8/448), dan lihat juga tafsir beliau pada surat Al Baqarah ayat 185 (Tafsir Al Quran Al Azhim (1/505).
29) HR Al Bukhari (2/711 no.1917), Abu Dawud (2/52 no.1381), Ahmad (1/231 no.2052, 1/279 no.2520, 1/360 no.3401, 1/365 no.3456), dan lain-lainnya.
30) Bersumpah tanpa istitsnaa’ adalah bersumpah dengan tidak menyebutkan kata “Insya Allah” setelahnya.
31) Kunyahnya Ubay bin Ka’b. (Lihat Taqrib At Tahdzib hal:120).
32) HR Muslim (2/828 no.762), Abu Dawud (2/51 no.1378), At Tirmidzi (3/160 no.793 dan 5/445 no.3351), Ahmad (5/130 no.21231).
33) HR Muslim (2/822 no.1165), Ahmad (2/8 no.4547, 2/27 no.4808, 2/157 no.6474) dan dishahihkan Al Albani (Shahih Al Jami’ no.2920).
34) HR Abu Dawud (2/53 no.1386). Dan Hadits ini dishahihkan Al Albani (Lihat Shahih Sunan Abi Dawud dan Shahih Al-Jami no.1240).
35) Tafsir Al Quran Al Azhim (8/448), dikatakan pula bahwa kata ( لَيْلَةُ القَدْرِ ) ada sembilan huruf, dan kata ini terdapat dalam surat Al Qadr sebanyak tiga kali pengulangan, maka jumlah keseluruhan hurufnya ada dua puluh tujuh, maka itulah malam Lailatul Qadr. (Lihat Adhwa’ Al Bayan 9/37).
36) Musnad Ahmad (2/519 no.10745 dan 2/529 no.10860), Shahih Ibnu Khuzaimah (3/332 no.2194), Musnad Ath Thayalisi (1/332 no.2545). Dan Al Albani menghasankan hadits ini. (Lihat Shahih Al Jami’ no.5473, dan Silsilah Ash Shahihah 5/240).
37) HR Ahmad (5/318, 321, 324 no.22675, 22793, 22815 dan 22817).
38) Ibid.
39) HR At Tirmidzi (3/160 no.794), An Nasa’i di As-Sunan Al Kubra (2/273 no.3403, 3404), Ahmad (5/36 no.20392, 5/39 no.20420), Ibnu Hibban di Shahihnya (8/442 no.3686), Al Hakim di Al Mustadraknya(1/604 no.1594), dan lain-lainnya. Dan hadits ini dishahihkan Al Albani. (Lihat Shahih Sunan At Tirmidzi, Shahih Al Jami’ no.1243).
40) Shahih Ibnu Khuzaimah (3/330 no.2189). Dan hadits ini dishahihkan Al Albani. (Lihat Shahih Al Jami’ no.1238).
41) Adhwa’ Al Bayan (9/35-36). Syaikh Al Utsaimin pernah ditanya: “Apakah malam lailatul qadar tertentu pada satu malam ataukah berpindah-pindah (berubah-ubah pada setiap tahunnya) dari satu malam ke malam yang lainnya?”, beliaupun menjawab dengan jawaban yang serupa dengan perkatan Syaikh Asy Syinqithi dalam tafsirnya tersebut, yaitu berpindah-pindah/berubah-ubah pada setiap tahunnya. Wallahu a’lam. (Lihat Majmu’ Fatawa Lajnah Da’imah: 14/228-229). Ibnu Katsir juga membawakan pendapat ulama dalam masalah ini secara panjang lebar. (Lihat Tafsir Al Quran Al Azhim: 8/450).
42) Lihat point ke delapan pada pembahasan “Kapankah Lailatul Qadr?”.
43) HR Ath Thayalisi di Musnadnya (hal.349 no.2680). Dan hadits ini dishahihkan Al Albani. (Lihat Shahih Al Jami’ no.5475).
44) HR Ibnu Khuzaimah di Shahihnya (3/330 no.2190), Ibnu Hibban di Shahihnya (8/443 no.3688) dan lain-lainnya. Dan hadits ini dishahihkan Al Albani karena banyak syawahidnya.
45) HR Ahmad (5/324). Lihat pula tafsir Ibnu Katsir (8/445).
46) HR Al Bukhari (2/713 no.1922), Muslim (2/830 no.1172), dan lain-lainnya.
47) HR Al Bukhari (2/713 no.1921), Muslim (2/830 no.1171), dan lain-lainnya.
48) HR Muslim (2/832 no.1175), dan lain-lainnya.
49) HR Al Bukhari (2/711 no.1920), Muslim (2/832 no.1174), dan lain-lainnya.
50) Tafsir AlQuran Al Azhim (8/451), kemudian Ibnu Katsir membawakan hadits A’isyah yang dikeluarkan Ahmad di Musnadnya (6/66 no.24422):
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ إِذَا بَقِيَ عَشْرٌ مِنْ رَمَضَانَ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَاعْتَزَلَ أَهْلَهُ
Dari A’isyah,berkata: “Rasulullah apabila memasuki sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan mengikat sarungnya dan menjauhi istri-istrinya.”
51) Tafsir Al-Quran Al Azhim (8/451).
52) HR Ibnu Majah (2/1265 no.3850), At Tirmidzi (5/534 no.3513), An Nasa’i di As Sunan Al Kubra (4/407 no.7712, 6/218 no.10708, 6/ 219 no.10709, 10711, 10712, 10713, 6/519 no.11688), Ahmad (6/171 no.25423, 6/182 no.25534, 6/183 no.25536, 6/208 no.25782, 6/258 no.26258), dan lain-lainnya. Dan Hadits ini dishahihkan Al Albani. (Lihat Shahih Sunan Ibnu Majah, Shahih Al Jami’ no.4423).
53) HR Al Bukhari (2/709 no.1910, 2/672 no.1802, 1/21 no.35), Muslim (1/523 no.760), dan yang lain-lainnya.
Majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun IX/1426H/2005M
Artikel asli: https://majalahassunnah.net/artikel/tafsir-surat-al-qadar-2/